Karawang, September 2026 — Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Visitasi Lapangan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 di lingkungan universitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka memastikan keterlaksanaan standar mutu akademik dan nonakademik secara berkelanjutan.

Visitasi lapangan AMI dilaksanakan sebagai tahapan lanjutan setelah proses pengisian instrumen dan pemeriksaan dokumen oleh auditor. Melalui kegiatan ini, auditor melakukan verifikasi secara langsung terhadap kesesuaian antara dokumen, data, bukti pendukung, serta pelaksanaan kegiatan pada unit yang diaudit.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan visitasi melibatkan auditor internal UBP Karawang dan auditee dari program studi maupun unit kerja. Auditor melakukan klarifikasi terhadap berbagai indikator yang terdapat dalam instrumen AMI, termasuk ketersediaan dokumen, implementasi standar, capaian kinerja, serta bukti tindak lanjut terhadap hasil evaluasi sebelumnya.
Kegiatan visitasi ini juga menjadi sarana komunikasi dan diskusi antara auditor dengan auditee untuk mengidentifikasi berbagai kondisi yang telah sesuai dengan standar, menemukan potensi ketidaksesuaian, serta menggali peluang peningkatan mutu pada masing-masing unit.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UBP Karawang menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi lebih diarahkan sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“AMI merupakan bagian penting dari siklus PPEPP. Melalui visitasi lapangan, kami ingin memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola di lingkungan UBP Karawang.”
Selama proses visitasi, auditor dan auditee melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang relevan serta mendiskusikan berbagai temuan dan kondisi aktual di lapangan. Hasil visitasi selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Laporan Audit Mutu Internal (AMI) yang akan digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan tindak lanjut perbaikan dan peningkatan mutu.
Pelaksanaan Visitasi Lapangan AMI Tahun Akademik 2025/2026 juga mendukung komitmen UBP Karawang dalam membangun budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur sivitas akademika. Dengan adanya proses audit yang sistematis dan berkelanjutan, setiap program studi dan unit kerja diharapkan mampu melakukan evaluasi terhadap kinerjanya serta menyusun langkah perbaikan yang terukur.
Hasil AMI nantinya akan menjadi bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam implementasi SPMI UBP Karawang. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada proses audit, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola universitas.
Melalui pelaksanaan Visitasi Lapangan AMI Tahun Akademik 2025/2026, UBP Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berorientasi pada mutu, akuntabilitas, dan peningkatan berkelanjutan.




