Indikator
Skor
4
3
2
1
0
C. Bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM mencakup 6 aspek sebagai berikut:
1) tatacara penilaian dan review,
2) legalitas pengangkatan reviewer,
3) hasil penilaian usul PkM,
4) legalitas penugasan pelaksana PkM/kerjasama PkM,
5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta
6) dokumentasi output PkM.
Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM yang mencakup 6 aspek serta melakukan review terhadap pelaksanaan proses PkM (aspek 1 sampai 6) secara berkala dan ditindaklanjuti.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM yang mencakup 6 aspek serta melakukan review terhadap pelaksanaan proses PkM (aspek 1 sampai 6) secara berkala.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM yang mencakup 6 aspek.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM yang tidak lengkap.Perguruan tinggi tidak memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM.