B. Ketersediaan pedoman PkM dan bukti sosialisasinya. | Perguruan tinggi memiliki pedoman PkM yang disosialisasikan, mudah diakses, sesuai dengan rencana strategis PkM, serta dipahami oleh pemangku kepentingan. | Perguruan tinggi memiliki pedoman PkM yang disosialisasikan, mudah diakses, serta dipahami oleh pemangku kepentingan. | Perguruan tinggi memiliki pedoman PkM yang disosialisasikan dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan. | Perguruan tinggi memiliki pedoman PkM namun belum disosialisasikan. | Perguruan tinggi tidak memiliki pedoman PkM. |