Indikator
Skor
4
3
2
1
0
Keberadaan kelompok pelaksana PkM.Perguruan tinggi memiliki kelompok pelaksana PkM yang fungsional yang ditunjukkan dengan:
1) adanya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM,
2) dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat, dan
3) dihasilkannya produk PkM yang berdaya saing nasional.
Perguruan tinggi memiliki kelompok pelaksana PkM yang fungsional yang ditunjukkan dengan:
1) adanya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM, dan
2) dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki kelompok pelaksana PkM yang fungsional yang ditunjukkan dengan adanya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM.Perguruan tinggi tidak mempunyai bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM.Perguruan tinggi tidak mempunyai kelompok pelaksana PkM.