Indikator
Skor
4
3
2
1
0
C. Bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian mencakup 6 aspek sebagai berikut:
1) tatacara penilaian dan review,
2) legalitas pengangkatan reviewer,
3) hasil penilaian usul penelitian,
4) legalitas penugasan peneliti/kerjasama peneliti,
5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta
6) dokumentasi output penelitian.
Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian yang mencakup 6 aspek dan perguruan tinggi melakukan review terhadap pelaksanaan proses penelitian (aspek 1 s.d. 6) secara berkala dan ditindak lanjuti.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian yang mencakup 6 aspek dan perguruan tinggi melakukan review terhadap pelaksanaan proses penelitian (aspek 1 s.d. 6) secara berkala.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian yang mencakup 6 aspek.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian yang tidak lengkap.Perguruan tinggi tidak memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses penelitian.