B. Ketersediaan bukti yang sahih tentang pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan integrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian secara terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman yang belum lengkap tentang pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian secara terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi tidak memiliki pedoman pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian secara terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. |