Indikator | |||||
---|---|---|---|---|---|
A. Ketersediaan dokumen formal SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek sebagai berikut: 1) organ/fungsi SPMI, 2) dokumen SPMI, 3) auditor internal, 4) hasil audit, dan 5) bukti tindak lanjut. | Perguruan tinggi telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek, memiliki standar yang melampaui SN-DIKTI yang membawa daya saing internasional dalam kuantitas dan kualitas yang signifikan, dan efektif untuk menumbuhkembangkan budaya mutu, serta menerapkan inovasi SPM, seperti: audit berbasis resiko (Risk Based Audit ) atau inovasi lainnya. | Perguruan tinggi telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek. | Perguruan tinggi telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek. | Perguruan tinggi telah menjalankan SPMI namun belum mencakup seluruhnya. | Perguruan tinggi tidak menjalankan SPMI. |