Indikator | |||||
---|---|---|---|---|---|
Pelaksanaan dan hasil audit eksternal keuangan di perguruan tinggi. | Audit eksternal dilakukan terhadap Badan Penyelenggara oleh kantor Akuntan Publik. | Badan Penyelenggara menyampaikan laporan keuangan perguruan tinggi ke pemangku kepentingan internal dan eksternal. | Badan Penyelenggara menyampaikan laporan keuangan perguruan tinggi ke pemangku kepentingan internal. | Badan Penyelenggara tidak menyampaikan laporan keuangan perguruan tinggi ke pihak manapun. | Tidak ada Skor kurang dari 1. |
Tabel 1.a LKPT Audit Eksternal Keuangan | |||||