Indikator
Skor
4
3
2
1
0
B. Ketersediaan bukti yang sahih terkait upaya institusi melindungi integritas akademik dan kualitas pendidikan tinggi.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih (dokumen formal kebijakan dan peraturan) guna menjamin integritas dan kualitas institusi yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan efisien.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih (dokumen formal kebijakan dan peraturan) guna menjamin integritas dan kualitas institusi yang dilaksanakan secara konsisten.Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih (dokumen formal kebijakan dan peraturan) guna menjamin integritas dan kualitas institusi.Perguruan tinggi memiliki dokumen yang tidak sahih (dokumen formal kebijakan dan peraturan) guna menjamin integritas dan kualitas institusi.Perguruan tinggi tidak memiliki dokumen kebijakan dan peraturan guna menjamin integritas dan kualitas institusi.