Pada Hari Senin, 22 Juli 2024 telah diadakannya Penyusun ISK Program Studi Psikologi yang terdiri dari beberapa agenda seperti :

  1. Pembukaan dan pengantar rapat
  2. Proses dan prosedur pengunggahan dokumen
  3. Diskusi mengenai kendala dan solusi
  4. Rencana tindak lanjut
  5. Penutupan

Pembukaan dan Pengantar Rapat:

Rapat dibuka oleh Dekan Fakultas Psikologi pada pukul 13.00 WIB dengan pengantar singkat tentang tujuan rapat yaitu membahas pengunggahan dokumen ISK.

Proses dan Prosedur Pengunggahan Dokumen:

Adi Rizky Pratama, M.Kom menjelaskan langkah-langkah teknis pengunggahan dokumen ISK. Tahapan pengunggahan meliputi:

  1. Berkas Suplemen ISK
  2. Berkas Suplemen Kuantitatif ISK Penanggung jawab pengunggahan adalah Adi Rizky Pratama, M.Kom, Dr. Neni Triana, S.T., M.M, dan Bayu Priyatna, M.Kom untuk memastikan kelancaran proses.

Diskusi Mengenai Kendala dan Solusi:

Diskusi terbuka mengenai kendala yang dihadapi selama proses pengunggahan. Kendala yang disebutkan antara lain:

  1. Perubahan dosen tetap karena ada dosen tetap yang mengundurkan diri.
  2. Berkas Suplemen ISK terdapat beberapa perbaikan yang harus diselesaikan.

Solusi yang diusulkan:

  1. Memasukkan nama dosen lain yang sudah tetap namun belum tercantum dalam ISK.
  2. Perbaikan Suplemen ISK.

Rencana Tindak Lanjut:

Menyusun rencana tindak lanjut untuk memastikan semua dokumen diunggah tepat waktu. Tugas dan tanggung jawab dibagi di antara peserta rapat. Jadwal pengunggahan ditetapkan dengan deadline yang jelas.

Penutupan:

Rapat ditutup oleh Dekan Fakultas Psikologi pada pukul 15.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *