
Pada Hari Senin, 22 Juli 2024 telah diadakannya Penyusun ISK Program Studi Psikologi yang terdiri dari beberapa agenda seperti :
- Pembukaan dan pengantar rapat
- Proses dan prosedur pengunggahan dokumen
- Diskusi mengenai kendala dan solusi
- Rencana tindak lanjut
- Penutupan
Pembukaan dan Pengantar Rapat:

Rapat dibuka oleh Dekan Fakultas Psikologi pada pukul 13.00 WIB dengan pengantar singkat tentang tujuan rapat yaitu membahas pengunggahan dokumen ISK.
Proses dan Prosedur Pengunggahan Dokumen:
Adi Rizky Pratama, M.Kom menjelaskan langkah-langkah teknis pengunggahan dokumen ISK. Tahapan pengunggahan meliputi:
- Berkas Suplemen ISK
- Berkas Suplemen Kuantitatif ISK Penanggung jawab pengunggahan adalah Adi Rizky Pratama, M.Kom, Dr. Neni Triana, S.T., M.M, dan Bayu Priyatna, M.Kom untuk memastikan kelancaran proses.
Diskusi Mengenai Kendala dan Solusi:

Diskusi terbuka mengenai kendala yang dihadapi selama proses pengunggahan. Kendala yang disebutkan antara lain:
- Perubahan dosen tetap karena ada dosen tetap yang mengundurkan diri.
- Berkas Suplemen ISK terdapat beberapa perbaikan yang harus diselesaikan.
Solusi yang diusulkan:
- Memasukkan nama dosen lain yang sudah tetap namun belum tercantum dalam ISK.
- Perbaikan Suplemen ISK.
Rencana Tindak Lanjut:
Menyusun rencana tindak lanjut untuk memastikan semua dokumen diunggah tepat waktu. Tugas dan tanggung jawab dibagi di antara peserta rapat. Jadwal pengunggahan ditetapkan dengan deadline yang jelas.
Penutupan:
Rapat ditutup oleh Dekan Fakultas Psikologi pada pukul 15.00 WIB.