SPMI memenuhi standar/regulasi, Implementasi SPMI dipastikan sesuai dengan standar/sasaran/tujuan, pengevaluasian efektifitas penerapan SPMI, Mengidentifikasi peluang perebaikan SPMI. Seluruh audit berlaku terhadap seluruh tahapan perencanaan audit, pelaksanaan audit hingga rincian tidak lanjut.

Berpacu pada laman web yang tersedia di LPM, adanya semua dokumen termasuk buku kebijakan, manual, standar sampai formulir. Ada juga terkait sk akreditasi dimana guna untuk perpanjang akreditasi. Penanggung jawab terdiri dari auditor dimana bertugas melakukan audit, auditee (unit kerja) pengorganisasian, unit kerja, orang yang di audit (klien), LPM dan juga Rektor.

Dokumen SPMI terdiri dari : 

  • Kebijakan SPMI berisikan kepentingan PT (internal dan eksternal) tentang tema SPMI secara ringkas, sebagai dasar/payung-payung SPMI PT secara sistemik dan terstruktur, Membuktikan PT memiliki dan mengimplementasikan SPMI sesuai peraturan perundang-undangan; 
  • Manual SPMI (SN DIKTI, STD TAMBAHAN, STD TURUNAN) berupa dokumen tertulis berisi petunjuk praktik terkait cara, langkah maupun prosedur setiap standar SPMI PT dirumuskan/ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pihak yang bertanggungjawab; 
  • Standar SPMI (SN DIKTI, STD TAMBAHAN, STD TURUNAN) pernyataan tertulis terkait rincian suatu hal khusus seperti tujuan, cita-cita, keinginan kriteria, ukuran, patokan, pedoman untuk formula KPI (Key Performance Indicators) maupun fomula A,B,C,D dan suatu perintah untuk mencapai/memeuhi spesifikasi yang disebutkan; 
  • Formulir SPMI (SN DIKTI, STD TAMBAHAN, STD TURUNAN) naskah tertulis berisi kumpulan formulir bertujuan dalam mengimpelemtasikan Standar SPMI (StrandarDikti).

SOP (Standard Operating Procedure) dengan Instruksi kerja berbeda, SOP menggambarkan suatu proses yang melibatkan lebih dari 1 bagian sedangkan Instruksi Kerja untuk proses yang sederhana yang hanya melibatkan 1 bagian saja. Standar acuan terdapat 25 di setiap Perguruan Tinggi di indonesia, berpacu pada Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat maupun termasuk Tridharma. Terdapat beberapa acuan yang emang dikhususkan pada bagian tertentu sesuai job-desk masing masing.

Perubahan terhadap SN DikTi sampai agustus akhir ini, terdapat ada 8 SN DikTi yang akan diringkas menjadi 3 menjadi satu menjadi input, proses dan output. PPEPP berpacu pada E (Evaluasi), untuk mengacu pada pengevaluasian dan kriteria yang harus dicapai pada akreditasi. Terdapat kunci patokan untuk meningkatkan akreditasi meningkatkan skor menjadi 4, dimulai dari IPK mahasiswa ketika yudisium 3,25 dan juga jumlah prestasi mahasiswa termasuk presensi. Presentasi sekitar 50% lulusan ditugaskan pada GKM dan GJM. Presentasi mahasiswa DO dibawah 6%.